Fakta Tentang KIP Kuliah 2020
Beberapa Fakta Tentang KIP Kuliah
Pada tahun 2020 ini Pemerintah akan memberikan bantuan Pendidikan baru kepada pelajar yang kurang mampu untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi yaitu melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Sebenarnya bantuan Pendidikan KIP ini sudah ada sebelumnya, namun hanya untuk jenjang SD/SMP/SMA. Nah sekarang ini, KIP berlanjut ke jenjang yang lebih tinggi yaitu Perguruan tinggi. Walaupun sudah kita ketahui sebelumnya bahwa sudah ada program Bidikmisi untuk mahasiswa berprestasi dan kurang mampu di Indonesia namun ada beberapa hal yang membuat kedua program bantuan pendidikan tersebut berbeda, mau tau perbedaannya? click disini untuk cek artikelnya. Untuk info beasiswa lain, click disini.
Baca juga: Jasa Penerjemah Tersumpah
Cara mendapatkannya
Kamu dapat mendaftarkan diri ke sekolah dengan membawa SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa. Lalu setelah itu, sekolah kamu yang akan menyeleksi dan memilih calon penerima yang pantas untuk diajukan kepada Dapodik untuk mendapat KIP. Mereka yang lolos seleksi dan menerima KIP dari sekolah maka berhak dan dapat melanjutkan untuk mendapatkan KIP Kuliah.
Baca juga: Perbedaan KIP Kuliah dan Beasiswa Bidikmisi
KIP Kuliah tanpa KIP Sekolah
Bagi kamu yang belum mempunyai KIP dari sekolah sebelumnya dan ingin memiliki KIP Kuliah, sayang sekali untuk saat ini masih belum bisa membuat KIP Kuliah secara langsung karena KIP Kuliah rencananya akan mulai dijalankan pada mahasiswa baru tahun ajaran 2020/2021 dan hanya dapat di daftar oleh lulusan setelah tahun 2019.
Baca juga: Penjelasan Syarat KIP Kuliah
Pemilik KIP semasa Sekolah
Sementara itu untuk siswa pemilik KIP semasa Sekolah, ada kemungkinan bahwa yang lulus pada tahun 2019 dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi dengan KIP-nya yang dulu menjadi KIP Kuliah. Namun tentunya, pemilik KIP tersebut harus sudah diterima pada PTN atau PTS yang dituju.
Bidang Studi Prioritas
KIP Kuliah akan memberi kursi prioritas untuk pelajar yang memilih untuk kuliah di bidang teknologi, science dan vokasi. Sedangkan untuk bidang-bidang sosial akan diproses setelahnya. Jadi jangan berkecil hati untuk kamu yang memilih kuliah di bidang sosial karena masih ada kesempatan untuk kamu mendapatkan KIP Kuliah juga.
Jumlah Uang yang Diberikan
Jumlah uang yang akan diterima pemegang kartu KIP Kuliah adalah Rp6,6 juta/mahasiswa, banyak sekali kan? hal ini meliputi biaya hidup Rp 4,2 juta ditambah dengan biaya pendidikan Rp 2,4 juta per mahasiswa dan dana ini dapat dicairkan selama satu semester sekali.
Kuota
Untuk kuota sendiri pada awalnya, pemerintah akan menyediakan banyak sekali kursi untuk kalian pemegang KIP kuliah. Bahkan kuotanya sendiri melebihi kuota Beasiswa Bidikmisi. Mengacu pada RAPBN tahun 2020 direncanakan untuk mencakup sebanyak 818.000 mahasiswa pemilik KIP Kuliah.
Tidak ada komentar
1. Berkomentarlah yang baik
2. Jangan memasukkan Link tanpa seizin admin