Breaking News

An Introduction To Khilafah Islamiyah


Islam sebagai sebuah ideologi, tidak hanya mengatur persoalan ritual belaka. Tidak seperti agama lainnya, Islam secara komprehensif mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya sendiri dan dengan sesama manusia. Ideologi Islam, seperti ideologi-ideologi yang lain akan berusaha melahirkan sebuah peradaban yang berasal dari ideologi tersebut. Ideologi Islam juga tentu akan berusaha mewujudkan sebuah negara yang akan menerapkan ideologi tersebut.

Fakta empiris menunjukkan bahwa ideologi Islam bukan hanya terkungkung pada konsep, tetapi telah terbukti mampu menjadi sebuah ideologi yang memimpin dunia tatkala ia diterapkan dan disebarkan oleh kekuatan besar, yaitu Daulah Islamiyah. Daulah Islamiyah atau Negara Islam pertama kali didirikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pasca hijrah beliau ke Madinah, pada tanggal 12 Rabiul Awal atau bertepatan dengan tanggal 23 September 622 M. Negara ini terus berlanjut setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan format Khilafah Islamiyah. Kepemimpinan Khilafah Islamiyah terus berlanjut dengan kegemilangannya, sampai diruntuhkan oleh kaki tangan Inggris, Mustafa Kemal Pasha, di Turki pada tanggal 3 Maret 1924 M.

Walaupun sekarang Khilafah Islamiyah sudah tidak ada, perjuangan penegakan kembali Khilafah Islamiyah tetap kencang diupayakan oleh umat Islam di seluruh dunia. Hal ini wajar, paling tidak karena dua alasan. Pertama, keberadaan Khilafah Islamiyah merupakan sebuah kewajiban bagi umat Islam, dan meruntuhkannya merupakan sebuah dosa yang teramat besar. Keberadaan Khilafah, merupakan keniscayaan agar Syariah Islam bisa diterapkan di muka bumi. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Maka putuskanlah perkara di antara manusia dengan apa yang Allah turunkan, dan janganlah kamu menuruti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS Al-Maa’idah: 48).

Dalil dari Al-Qur’an ini semakin diperkuat dengan dalil dari As-Sunnah yang menekankan pentingnya bai’at kepada seorang Khalifah, dan dalil dari Ijma’ Shahabat yang menegaskan kewajiban mewujudkan Khilafah Islamiyah dan mengangkat seorang Khalifah bagi seluruh umat Islam. Ijma’ Shahabat ini terbukti dari penangguhan mereka dalam prosesi pemakaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memilih Khalifah, sebagai kepala Negara Islam, pengganti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua, tiadanya Khilafah Islamiyah menyebabkan umat Islam mengalami kondisi yang sangat mengenaskan yang belum pernah dialami sebelumnya. Berbagai fakta bisa kita runut, dimulai dari keterpecahan umat Islam kedalam puluhan negara bangsa (nation state) yang berdiri sendiri, masing-masing tak peduli terhadap kondisi umat Islam di negara lain. Kemudian diusirnya rakyat Palestina dari tanah airnya oleh Zionis Israel pada 1948. Penjajahan kaum kuffar di berbagai negeri Islam, seperti di Palestina, Bosnia, Iraq, Afghanistan, dan negeri-negeri Islam lainnya. Umat Islam tanpa Khilafah terus mengalami kemunduran di hampir seluruh aspek kehidupan, seperti politik, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Umat Islam juga terus disudutkan dengan berbagai tuduhan yang tak berdasar, seperti sebagai pelaku terorisme. Umat Islam yang ingin menjalankan ajaran agamanya secara sempurna dituduh berideologi setan dan menjadi cikal bakal pelaku teror, sedangkan AS dan negara-negara Eropa yang menjadi penyebab Perang Dunia 1 dan 2, otak dibalik berbagai konflik dan peperangan di Amerika Selatan, Afrika, Asia Selatan, Asia Tenggara, Timur Tengah serta pembunuh jutaan manusia di Palestina, Bosnia, Iraq dan Afghanistan dianggap sebagai pahlawan pembela HAM dan Demokrasi.
Bahkan lebih dari itu, keberadaan Khilafah Islamiyah sebagai pusat dan pemimpin peradaban dunia tidak hanya demi kebaikan umat Islam tetapi kebaikan bagi seluruh manusia. Hal ini sesuai dengan konsep Islam yang rahmatan lil ‘Alamin. Keterpurukan dunia saat ini bukan hanya dirasakan oleh umat Islam tapi juga hampir seluruh umat manusia, kecuali segelintir kapitalis. Krisis global yang terjadi sekarang bahkan berimbas ke negara-negara Eropa dan Amerika yang bukan negeri Islam dan konon tahan terhadap krisis. Jika Khilafah tegak, maka krisis semacam ini tak akan terjadi lagi karena Islam punya sistem keuangan yang berbasis emas dan perak yang jauh lebih stabil daripada uang kertas.

Khilafah juga akan menjamin kesejahteraan dan keadilan untuk seluruh warga negaranya, baik muslim maupun non muslim. Bahkan dalam sejarah dunia, hanya Khilafah yang benar-benar membuktikan toleransi umat beragama ketika umat Islam, Kristen dan Yahudi hidup rukun di bawah naungan Khilafah Islamiyah.

Abu Furqan al-Banjary

Tidak ada komentar

1. Berkomentarlah yang baik
2. Jangan memasukkan Link tanpa seizin admin